1. Arti Shalat Witir
Shalat Witir adalah salat sunah dengan rakaat ganjil yang
dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud.
Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili"
shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir
shalat malam. Witir itu maknanya ganjil - bukan penutup - seseorang yang
telah bershalat witir, lalu ingin shalat sunat lagi, itu boleh saja. tetapi
jangan mengulangi lagi witirnya, Hal ini berdasarkan riwayat Abu Daud, Nasa'i
dan Turmudzi yang menganggapnya hasan, dari Ali r.a., katanya: "Saya
mendengar Rasulullah saw. besabda: 'Tiada dua kali Witir dalam semalam'."
Dari Ummu
Salamah r.a. bahwa Nabi saw. pernah melakukan lagi dua raka'at sehabis Witir
sambil duduk. (diriwayatkan oleh Ahmad, Abu
Daud, Turmudzi dan lain-lain).
2. Keutamaan serta Hukumnya
Shalat witir
adalah shalat sunat yang muakkad yang dianjurkan serta disemangatkan
benar-benar oleh Rasulullah saw. Dari Ali r.a. katanya: "Sebenarnya witir
itu bukanlah fardlu sebagaimana shalat-shalat lima waktu yang diwajibkan. Hanya
saja Rasulullah saw. setelah berwitir, pernah bersabda: 'wahai ahlul qur'an,
kerjakanlah shalat witir sebab Allah itu witir (Maha Esa) dan suka sekali
kepada 'yang ganjil." (H.R. Ahmad dan
Ash-habus-Sunan dan oleh Turmudzi dianggap sebagi hadits hasan, sedangkan Hakim
yang meriwayatkannya juga menganggapnya sebagai hadits shahih).
3. Waktunya
Para ulama
telah sepakat bahwa waktu shalat sunat witir itu ialah sesudah shalat 'Isya dan
terus berlangsung sampai fajar. Rasulullah saw. sendiri bershalat witir
terkadang pada awal malam, kadang-kadang pula pada pertengahannya dan
kadang-kadang pula pada penghabisan malam. Begitulah menurut hadits yang
diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Mas'ud al-Anshari Dari Abdullah bin Abu Qais,
katanya: "Saya bertanya kepada 'Aisyah r.a. tentang witir Rasulullah saw.
Beliau menjawab: 'Adakalanya beliau itu berwitir pada permulaan malam'. Saya
bertanya pula, apakah bacaan beliau itu dengan suara perlahan-lahan atau keras
? 'Aisyah r.a. menjawab: 'Kedua cara itu pernah dilakukannya, adakalanya dengan
perlahan dan adakalanya dengan keras; juga beliau saw. itu adakalanya mandi
(janabat) dulu lalu tidur dan adakalanya pula hanya berwudlu lalu tidur." (Diriwayatkan oleh Abu Daud, juga oleh Ahmad, Muslim
dan Turmudzi).
4. Sunahnya Menyegerakan Atau Mengundurkan
Disunahkan menyegerakan shalt
witir pada permulaan malam bagi seseorang yang takut kalau-kalau ia tidak akan
bangun pada akhir malam, Tetapi bagi seseorang yang merasa sanggup dapat bangun
pda akhir malam, maka disunahkan mengerjakan Witir itu pada akhir malam.
Dari Jabir
r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Abu Bakar r.a.: "Bilakah engkau
berwitir? Abu Bakar menjawab: "Pada permulaan malam sesudah shalat
'Isya," Beliau saw. lalu bersabda kepada Umar: "Engkau Umar, bilakah
berwitir?" Umar menjawab: "Pada akhir malam, " Kemudiana
Rasulullah saw. bersabda: " Engkau ini wahai Abu Bakar suka berlaku
hati-hati, sedang engkau wahai Umar menunjukkan keteguhanmu." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Hakim dan katanya
hadits ini sah menurut syarat Muslim). Rasulullah sendiri akhirnya
melakukan Witir itu pada waktu sahar (hampir masuk waktu shubuh)
karena memang itulah yang lebih utama. Demikianlah hadits yang diriwayatkan
oleh Jama'ah dari 'Aisyah r.a.
5. Bilangan Rakaat Witir
Turmudzi berkata:
"Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau berwitir tiga belas raka'at,
sebelas, sembilan, tujuh, lima, tiga atau seraka'at saja." Ishak bin
Ibrahim berkata: "Yang dimaksudkan dengan riwayat di atas ialah bahwa Nabi
saw. itu bershalat malam sebanyak tiga belas raka'at dan diantar raka'at yang
sebanyak itu adalah shalat Witir. Jadi nama shalat malamnya digabungkan kepada
shalat Witir saja.
Ada beberapa cara dalam
mengerjakan raka'at witir sesuai dengan sunnah Nabi saw.,yakni :
- Boleh dua-dua raka'at kemudian satu raka'at. Masing-masing dengan tasyahud dan salam.
- Boleh juga dilakukan dengan dua tasyahud dan sekali salam.
- Seluruh raka'atnya disambung tanpa bertasyahud selain pada raka'at sebelum terakhir - dan selanjutnya berdiri menambah seraka'at lagi - lalu bertasyahud dan salam.
- Dilakukan seluruhnya dengan hanya sekali bertasyahud dan sekali salam - di raka'at terakhir.
6. Bacaan Dalam Witir
- Baca apa saja dari al-Qur'an. Bacaan ayat setelah Surah Al-Fatihah dalam shalat Witir itu boleh digunakan ayat manapun dari Al-Qur'an. Ali r.a. berkata: "Di dalam Al-Qur'an itu tidak ada yang dapat diabaikan. Oleh sebab itu dalam shalat witir bolehlah engaku membaca sesukamu."
- Kebiasaan Nabi. Tetapi disunatkan apabila berwitir dengan tiga raka'at, hendaklah menggunakan surat-surat sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi yang olehnya dianggap sebagai hadits hasan, dari 'Aisyah r.a., katanya: "Rasulullah saw. di dalam Witir membaca Sabbihisma rabbikal a'laa (Surah Al-A'la) dalam raka'at pertama, Qul yaa ayyuhal kaafiruun (Surah Al-Kafirun) dalam raka'at kedua, sedang dalam raka'at lainnya yaitu yang ketiga membaca Qul huwallaahu ahad (Surah Al-Ikhlash) serta dua surat mu'awwadzah (Qul a'udzu birabbil falaq dan Qul a'uudzu birabbin nas).
7. Qunut Dalam Witir
Bacaan Qunut itu disyari'atkan
dalam semua shalat Witir berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad,
Ah-Habus Sunan dan lain-lainnya dari hadits Hasan bin Ali r.a., katanya:
Rasulullah saw. mengajarkan do'a-do'a untuk saya baca dalam witir
Turmudzi berkata:
"Ini adalah hadits hasan. Bahkan tiada suatu keteranganpun tentang qunut
dari Nabi saw. yang lebih baik dari hadits ini. Begitu pula madzhab Ibn Mas'ud,
Abu Musa, Ibnu Abbas, Al-Barra' Anas, Hasan al-Basri, Umar bin Abdul 'Aziz,
Tsauri, Ibnul Mubarrak, ulama-ulama hanafiah dan salah satu riwayat Imam Ahmad. Adapun Imam Syafi'i dan
lain-lain berpendapat tidak perlu berqunut itu kecuali dalam pertengahan yang
akhir dari bulan Ramdhan, ini berdasarkan riwayat Abu Daud bahwa Umar bin
Khattab mengumpulkan orang banyak untuk bershalat jama'ah dengan berma'mum
kepada Ubai bin Ka'ab. Selama dua puluh hari Ubai mengimami mereka itu dan
tidak pernah berqunut melainkan dalam pertengahan akhir dari bulan ramadhan.
Wallaahu a'lam.
8. Do'a Sehabis Witir
- Seseorang yang telah selesai bershalat Witir disunatkan mengucapkan do'a, yakni رَبُّ الْمَلآئِكَةِ وَالرُّوْح" x٣ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ "Subhaanal malikil Qudduus". tiga kali dan kali ketiga dikeraskan benar suaranya, lalu diteruskan dengan ucapan "Rabbil malaaikati warruuh", ini berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i dari Ubay bin Ka'ab.
- Seterusnya hendaklah berdo'a sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ash-Habus Sunan dari Ali r.a. bahwa: "Nabi saw. di dalam akhir witirnya mengucapkan (do'a yang artinya) : "Ya Allah Aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan Mu, aku berlindung pula dengan kesejahteraan-Mu dari siksa-Mu serta aku berlindung kepada-Mu daripada-Mu. Tidak dapat aku menentukan puji-pujian atas-Mu, Engkau adalah sebagaimana isi puji-pujian yang kau berikan pada diri-Mu sendiri'!"
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ
ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu.
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan
bertaubat kepada-Mu.”
0 komentar:
Posting Komentar